

Akreditasi oleh BAN-PDM penting untuk menunjukkan bahwa satuan pendidikan telah memenuhi kelayakan berdasarkan penilaian mutu layanan pendidikan. Hasil akreditasi memberikan keyakinan kepada publik bahwa satuan pendidikan mampu memberikan pendidikan bermutu.
Tentang BAN-PDM
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) adalah sebuah badan mandiri dan profesional yang melaksanakan penilaian terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan. Sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023.