BAN-PDM, YOGYAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I di Hotel Alana Yogyakarta, DIY, Jumat-Minggu (23-25/2/2024). Kegiatan yang mengusung tema "Gemilang Kinerja 2024; Tinggalan Jejak BAN-PDM Provinsi 2024" ini diikuti oleh BAN-PDM se-Indonesia.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, dalam pemaparannya mengenai “Transformasi Pendidikan Melalui Evaluasi Sistem Pendidikan”, menjelaskan mengenai tujuan Merdeka Belajar. Menurut dia, kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita semua murid punya kesempatan belajar yang sama, sehingga mampu menjadi manusia merdeka. Konsep manusia merdeka sebagaimana diungkapkan Ki Hajar Dewantara, merdeka itu berarti mampu hidup mandiri.
"Menjadi pembelajar sepanjang hayat. Perubahan yang cepat hanya bisa dihadapi dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat yang terus beradaptasi dan belajar," ungkapnya melanjutkan, Jumat (23/2/2024).
Dia menjelaskan, memampukan anak-anak menjadi pembelajar sepanjang hayat bukan tujuan satu kementerian, melainkan tujuan pendidikan yang mendasar. Untuk mencapai cita-cita itu, dia melanjutkan, syarat utamanya adalah sekolahnya mencakup formal, nonformal, madrasah, semua bentuk kegiatan pendidikan terstruktur itu harus menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, menantang anak untuk terus tumbuh dan berkembang. "Ini sedang dirumuskan dalam konsep sekolah yang kita cita-citakan bersama," ungkapnya.
Ketua BSKAP Kemendikbudristek juga menjelaskan apa yang harus dilakukan sekolah untuk menjadi sekolah berkualitas, pertama menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Kedua, pendidik harus reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Ketiga, menciptakan iklim sekolah yang aman, inklusif, bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi. Terakhir, adanya peran kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkelanjutan. (redaksi/banpdm)