‘Akreditasi adalah Pilar Penting Peningkatan Mutu Pendidikan’

Dec 11, 2024.
- by Redaksi

BALI – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menyampaikan sambutan secara daring dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) yang diselenggarakan pada 7–9 Desember 2024 di Bali. Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyoroti pentingnya akreditasi sebagai instrumen kunci dalam menjamin mutu pendidikan di Indonesia. 

 

Menurut Abdul Mu’ti, akreditasi harus mampu memberikan jaminan bahwa layanan pendidikan yang diterima masyarakat sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Hal ini, Mendikdasmen melanjutkan, merupakan bagian dari upaya memenuhi hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

 

Mendikdasmen menjelaskan bahwa visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah menciptakan pendidikan bermutu untuk semua. Visi ini, yang diambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, mengandung dua makna penting. Pertama, seluruh warga negara tanpa terkecuali harus memiliki akses pendidikan, baik mereka yang berada di daerah terpencil maupun yang memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi. Upaya ini diwujudkan dengan mengembangkan paradigma learning yang memungkinkan siapa saja untuk belajar, bahkan di luar lembaga pendidikan formal.

 

“Yang pertama adalah education for all atau pendidikan untuk semua, di mana seluruh warga negara di manapun mereka berada, apa pun keadaan ekonominya, apa pun keadaan fisiknya, dan mungkin dalam situasi dan kondisi yang tertentu yang memungkinkan mereka untuk belajar, akses itu tetap harus kita buka seluas-luasnya, sehingga mereka mendapatkan hak konstitusional sebagai warga negara,” ungkapnya dalam sambungan Zoom Meeting, Sabtu (7/12/2024). 

 

Kedua, Mu’ti menjelaskan, pendidikan yang diberikan harus bermutu, tidak boleh sekadar memenuhi formalitas, tetapi harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik dan layak, sesuai dengan ukuran objektif yang diatur undang-undang.

 

Selain itu, Mendikdasmen menekankan pentingnya penilaian terhadap mutu pendidikan sebagai bagian dari jaminan kualitas. Penilaian ini dilakukan melalui dua pendekatan, yakni internal dan eksternal. Penilaian internal dilakukan oleh satuan pendidikan, termasuk para guru dalam mengevaluasi capaian pembelajaran siswa. Sedangkan penilaian eksternal dilakukan melalui mekanisme akreditasi. 

 

Menurut Mu'ti, akreditasi bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, tetapi juga panduan bagi mereka dalam memilih satuan pendidikan yang bermutu.

 

_______

 

Abdul Mu’ti juga berharap akreditasi tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kebijakan pendidikan.

 

“Inilah yang menjadi bagian penting mengapa akreditasi itu tetap harus kita lakukan dan akreditasi itu kita perkuat, tidak hanya sebagai proses, tetapi juga sebagai institusi yang memiliki fungsi-fungsi yang bersifat akademik, dan mungkin sebagiannya fungsi-fungsi yang bersifat politik,” ungkap Mu’ti.

 

Akreditasi, kata dia, harus dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam penerimaan siswa baru, seleksi masuk perguruan tinggi, hingga peluang kerja. “Selembar sertifikat akreditasi harus menjadi dasar pengambilan kebijakan, bukan hanya pajangan di dinding sekolah,” tegas dia.

 

Mendikdasmen mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam Rakornas ini dan berharap hasil diskusi dapat memperkuat sistem akreditasi di Indonesia. “Semoga kita terus bekerja sama untuk meningkatkan mutu pendidikan demi memenuhi hak konstitusional seluruh warga negara,” tutupnya.

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno, jajaran anggota BAN-PDM, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali I Made Alit Dwitama, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ngurah B G Pasek Wira Kusuma, dan perwakilan BAN Provinsi se-Indonesia.

 

Rakornas II BAN-PDM 2024 diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat akreditasi sebagai pilar utama dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan merata di Indonesia. (redaksi/soleh)

 

Simak video lengkapnya,

Pendidikan Mendikdasmen RI untuk Akreditasi