BAN-PDM, JAKARTA – Perpustakaan Nasional RI sebagai wakil pemerintah di bidang perpustakaan memiliki tugas untuk menyusun standar nasional perpustakaan, melakukan akreditasi perpustakaan, sertifikasi pustakawan, dan melaksanakan diklat perpustakaan. Hal ini disampaikan Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Drs. Supriyanto, M.Si. dalam pertemuan dengan BAN-PDM di Kantor BAN-PDM, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Supriyanto mengungkapkan, Perpusnas RI tengah melakukan persiapan akreditasi perpustakaan di sekolah. Instrumen akreditasi perpustakaan yang disiapkan Perpusnas dibuat lebih sederhana dari instrumen sebelumnya.
“Salah satu permasalahan di perpustakaan adalah kurangnya tenaga perpustakaan atau pustakawan. Untuk itu, Kemendikbudristek bersama Bappenas akan merekrut 83.000 tenaga perpustakaan melalui PPPK,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa perpustakaan sekolah seharusnya memiliki lebih dari 1.000 judul buku bacaan. “Yang dibutuhkan di perpustakaan itu banyak judulnya, bukan hanya jumlahnya, karena semakin banyak referensi semakin bagus,” tegasnya.
Dari data yang dipaparkan di hadapan BAN-PDM disebutkan bahwa kondisi saat ini, perpustakaan sekolah yang memiliki koleksi lebih dari 1.000 judul buku, baru berjumlah 2.843 perpustakaan dari 6.012 perpustakaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno, Ph.D. mengungkapkan bahwa keberadaan perpustakaan di sekolah harus mendorong terciptanya iklim pembelajaran yang positif.
“Akreditasi menghela supaya anak memiliki kegemaran membaca dulu. Guru-guru memiliki mindset anak membaca itu suatu keharusan untuk bisa belajar,” ungkap Totok.
Dia juga menjelaskan bahwa akreditasi sekolah saat ini mencakup tiga aspek, yakni aspek kinerja guru dalam pembelajaran, aspek kepemimpinan, dan iklim lingkungan belajar. “Kami akan menghargai kepala sekolah yang punya ikhtiar memanfaatkan perpustakaan desa untuk belajar, daripada mengeluh tidak punya perustakaan,” kata dia.
Sementara itu, Kapokja Pendidikan Dasar dan Menengah BAN-PDM, Dr. Muhammad Yusro, mengatakan bahwa instrumen akreditasi yang disusun BAN-PDM juga mendorong terciptanya budaya literasi. “Semangat literasi kita akomodir dalam instrumen akreditasi. Di komponen pembelajaran, komponen iklim, komponen kepemimpinan untuk mendorong suasana belajar yang aman. Kemudian memenuhi kebutuhan literasi dan sebagainya,” ungkapnya.
Dia berharap hal ini memberikan semangat para siswa untuk membaca, berpengatahuan, tampil dalam proses pembelajaran yang nyaman menyenangkan. “Kita juga memberikan beberapa poin bagaimana proses pembelajaran di kelas itu memacu keberanian siswa untuk berpendapat dan berkomunikasi, dan itu tidak lepas dari kebiasaan membaca, literasi, dan sebagainya,” ujarnya. (soleh/redaksi.banpdm)