Menteri Abdul Mu'ti Ajak Perkuat Akreditasi, Sebut Ikatan dengan BAN adalah 'Ikatan Cinta'

20 Agustus 2025
Redaksi

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) dan BAN-PDM Provinsi yang berlangsung di Hotel Grand Melia Jakarta pada 18 Agustus 2025.

Mengawali pidatonya, Menteri Mu'ti menyapa para hadirin, termasuk Kepala BSKAP Kemendikdasmen Prof. Toni Toharuddin, Staf Ahli Menteri Prof. Biyanto, Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno, dan anggota BAN-PDM. Dalam suasana yang penuh keakraban, ia mengenang kembali masa-masanya sebagai anggota BAN-SM selama 12 tahun, menyebutnya sebagai "kembali ke rumah lama". Karenanya, Menteri Mu’ti mengungkapkan hubungannya yang erat dengan BAN-PDM sebagai 'ikatan cinta'.

Dalam pidato sambutannya, Mendikdasmen menekankan pentingnya akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan. Akreditasi berfungsi sebagai alat untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memenuhi standar yang ditetapkan. Ia menyebut bahwa akreditasi adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

"Akreditasi adalah cara kita meyakinkan masyarakat bahwa mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.

Menteri Mu'ti menggarisbawahi pernyataan Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno mengenai akreditasi sebagai bagian krusial dari penjaminan mutu. Ia menjelaskan bahwa standar mutu pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni pemenuhan standar (teori standarisasi) dan relevansi dengan dinamika perubahan, terutama di era eksponensial.

"Inovasi kita dibatasi oleh undang-undang dan peraturan. Karena itu, standar yang pemenuhannya diukur dengan akreditasi adalah ukuran ketercapaian mutu pendidikan," jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan akreditasi, di mana hasil akreditasi seharusnya tidak hanya menjadi selebrasi nilai, tetapi juga input berharga bagi para pembuat kebijakan. Menteri Mu'ti mengungkapkan rencana untuk menjadikan hasil akreditasi sebagai salah satu variabel dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur prestasi, di samping hasil tes kemampuan akademik.

Mendikdasmen berharap akreditasi dan tes kemampuan akademik dapat memberikan gambaran yang lebih objektif tentang kualitas siswa dan sekolah.

Menutup pidatonya, Menteri Mu'ti mengungkapkan dukungannya untuk penguatan akreditasi, baik sebagai institusi maupun proses. Ia pun secara simbolis membuka rakor dengan membaca basmalah, menandai dimulainya kegiatan yang strategis untuk merumuskan langkah-langkah ke depan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. (dha/redaksi)