Asesor SLB/MLB Disiapkan untuk Memotret Mutu Sekolah Secara Esensial
23 Juni 2026
Redaksi
JAKARTA – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) tengah menggelar Pelatihan Asesor Sekolah Luar Biasa/Madrasah Luar Biasa (SLB/MLB) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 13.00 WIB, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga Rabu, 24 Juni 2026.
Pelatihan yang diselenggarakan selama 4 batch ini merupakan komitmen BAN-PDM dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas para asesor di seluruh Indonesia, khususnya dalam mengimplementasikan instrumen akreditasi baru yang lebih berpihak pada substansi pendidikan.
Dalam sambutannya, Ketua BAN-PDM Totok Suprayitno menekankan pentingnya perubahan paradigma berpikir dalam melihat anak-anak berkebutuhan khusus. Ia mengingatkan bahwa esensi dari keberadaan SLB adalah ruang untuk merawat harapan dan potensi.
"Tugas utama kita di SLB adalah menumbuhkan potensi anak, sedalam apa pun potensi itu saat ini terpendam di dalam dirinya," ujar Totok dalam sesi pembukaan sinkronus batch 4, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, Totok mengajak para asesor untuk mengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, keterbatasan fisik atau mental bukan akhir dari segalanya. "Anak-anak disabilitas tidak boleh dipandang sebagai individu yang tidak mampu (disable). Mereka tetap memiliki kapasitas (ability) yang luar biasa, mereka hanya mengekspresikannya dengan cara yang berbeda (differently able)," tegasnya.
Kedepankan Unsur Kontekstual
Salah satu poin krusial yang dipaparkan dalam pelatihan ini adalah transformasi instrumen akreditasi baru. BAN-PDM berkomitmen penuh untuk menyederhanakan proses penilaian agar tidak lagi membebani pihak sekolah dengan urusan administratif yang tidak esensial.
"Instrumen akreditasi yang baru ini didesain untuk esensial. Kita memangkas birokrasi administratif. Kita tidak akan lagi meminta dokumen bertumpuk-tumpuk atau kuitansi rumit yang selama ini merepotkan dan membebani pihak sekolah," ujar Totok.
Dia juga menambahkan bahwa keberagaman kondisi daerah di Indonesia menuntut fleksibilitas dalam penilaian. Akreditasi tidak boleh menyamaratakan semua sekolah tanpa melihat tantangan riil di lapangan.
"Akreditasi harus kontekstual. Kita tidak boleh mendikte atau membawa resep seragam dari Jakarta untuk dipaksakan ke seluruh daerah. Kita harus menghargai inovasi kreatif dan keunikan sekolah yang berjuang dengan tantangan daerahnya masing-masing," imbuhnya.
Memberikan 'Cermin Jernih'
Di akhir pemaparannya, Totok memberikan pesan mendalam mengenai kode etik dan moralitas seorang asesor. Ia mengimbau agar objektivitas penilaian tidak goyah hanya karena rasa kasihan yang semu, sebab objektivitas tersebut menjadi kunci utama bagi perbaikan mutu sekolah.
"Jangan memberikan nilai bagus hanya karena rasa iba atau kasihan melihat kondisi sekolah. Rasa iba yang keliru itu justru akan membuat potret sekolah menjadi bias," tuturnya secara lugas.
Menurut dia, akreditasi yang sukses adalah akreditasi yang mampu menempatkan diri sebagai media refleksi yang jujur bagi pihak sekolah. "Akreditasi itu harus memosisikan diri sebagai cermin yang jernih. Tugas asesor adalah memotret kondisi sekolah apa adanya secara jujur. Hanya dengan cermin yang jernih, sekolah bisa melihat kekurangan mereka dan tahu apa yang harus diperbaiki demi pertumbuhan mereka," kata Totok.
Sebagai penutup, ia berpesan agar seluruh asesor batch 4 ini menjaga integritas selama turun ke lapangan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Asesor wajib menjaga kompas moral dan integritas yang tinggi. Datanglah ke sekolah dengan sikap yang bersahaja (humble), bukan dengan kesombongan atau memosisikan diri sebagai penguji yang menakutkan. Kehadiran asesor di SLB tidak boleh meninggalkan trauma atau beban, melainkan harus meninggalkan dampak nyata berupa inspirasi dan motivasi bagi guru-guru untuk terus berbenah," pungkasnya.
Pelatihan Asesor SLB/MLB tahun 2026 diikuti oleh 284 asesor dan 68 anggota BAN-PDM provinsi dari seluruh provinsi se-Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pelatihan ini dapat menjawab kebutuhan asesor untuk visitasi SLB dan MLB yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2026. (red)